HUKUM PERADILAN AGAMA

view full text

KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobbil ’alamin. Segala puji bagi Allah, Rabb sekalian alam, yang telah melimpahkan nikmat, kesempatan dan kekuatan sehingga buku ini dapat terbit dan sampai di hadapan sidang pembaca yang budiman.

Peradilan Agama di samping sebagai ‘institusi hukum’ (aspek yuridis) yang menegakkan kepastian hukum dan keadilan (aspek filosofis) juga sebagai ‘institusi sosial’, yaitu mengakomodir dinamika perkembangan sosial atau masyarakat dari aspek hukum  yang berakibat putusan hakim Peradilan Agama mempunyai nilai manfaat (aspek  sosiologis).

Dari sini penemuan dan pengembangan  hukum (Islam) mutlak diperlukan, apalagi adanya perkembangan kehidupan  (termasuk perkembangan hukum keluarga muslim Indonesia). Hukum (Islam) secara empirik bukan merupakan hal yang statis, tetapi dinamis selalu mengikuti perubahan masyarakat. Oleh sebab itu hakim (agama) sebagai penegak hukum  dan keadilan wajib menggali, memahami dan mengikuti nilai-nilai hukum (Islam) yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Semoga buku ini dapat memberikan nilai guna dan manfaat dan bahan diskusi dalam pengembangan hukum Islam.

Kami mohon kritik dan saran pembaca kami harapkan demi perbaikan buku ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Semarang,   Februari 2011

Penulis

 

H. A. Khisni

Penerbit : UNISSULA PRESS Semarang
ISBN : 978-602-8420-63-1
Jumlah Halaman : 237
Tahun : 2011
Penulis : Akhmad Khisni,,
Diunggah tanggal : Kamis, 2019-06-13