FIQIH KONTEMPORER (KOMPILASI HUKUM ISLAM PRODUK REALITAS SOSIAL BIDANG HUKUM KELUARGA MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA KONTEMPORER)

view full text

KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobbil ’alamin. Segala puji bagi Allah, Rabb sekalian alam, yang telah melimpahkan nikmat, kesempatan dan kekuatan sehingga buku ini dapat terbit dan sampai di hadapan sidang pembaca yang budiman.

Pembangunan hukum nasional dapat ditemukan bukti bahwa teori hukum telah membenarkan peracikan suatu substansi hukum dengan ragam bahan baku hukum termasuk di dalamnya adalah bahan baku hukum Islam baik berupa bahan hukum Islam secara formalistis (siyasah wahyu) maupun substantif (siyasah wad’iyyah).

Hukum Islam merupakan salah satu materi hukum nasional. Kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional memegang peranan penting dalam proses pembinaan hukum nasional, telah diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam kehidupan masyarakat, sehingga hukum Islam dapat berjalan seiring dengan pengembangan sistem hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.

Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam konstelasi politik hukum nasional Indonesia tidak akan lepas dari pembicaraan prospek Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada percaturan politik hukum nasional Indonesia, dalam artian prospek legislasi. Keberadaan Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak saja hanya sekedar menghimpun ketentuan fikih yang hidup dalam masyarakat, ia juga berbentuk tasyri’ Islami apabila dilihat dari sudut substansi dan merupakan bagian dari hukum nasional yang dicita-citakan di masa yang akan datang (ius constituendum) serta pembaharuan pemahaman hukum Islam bagi masyarakat Islam Indonesia.

Kompilasi Hukum Islam yang disepakati oleh sebagian ulama pada tahun 1988 sebagai kemajuan pemikiran hukum Islam di Indonesia ternyata hingga sekarang sebagian para ulama tradisional Indonesia masih ada yang belum sepenuhnya memahami atau menyetujui berbagai aturan yang ada. Hal ini karena dianggap tidak selamanya sesuai dengan ajaran yang termuat dalam kitab-kitab fikih. Kompilasi Hukum Islam dalam aspeknya bersifat nyata (empirik) menghindari banyaknya perbedaan dalam rumusan-rumusan fikih, sehingga kepastian hukum yang sesuai dengan kondisi Indonesia, yang menghendaki adanya pengembangan dan pembangunan di segala bidang dapat ditegakkan.

Semoga buku ini dapat memberikan nilai guna dan manfaat dan bahan diskusi dalam pengembangan hukum Islam.

Kami mohon kritik dan saran pembaca kami harapkan demi perbaikan buku ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Semarang,   Februari 2017

Penulis

H. A<span style="font-size: 11.0pt; font-family: 'Souvenir Lt

Penerbit : UNISSULA PRESS Semarang
ISBN : 978-602-8420-61-7
Jumlah Halaman : 145
Tahun : 2017
Penulis : Akhmad Khisni,,
Diunggah tanggal : Kamis, 2019-06-13