Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) yang jumlahnya telah mencapai ribuan keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia (khususnya masyarakat lapisan bawah) untuk membantu memberdayakan ekonomi mereka. Lembaga ini diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu melayani masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak dan lebih berkualitas pelayanannya. Untuk bisa melayani masyarakat yang membutuhkan dalam jangka panjang maka BMT sudah seharusnya dapat hidup berkelanjutan. Untuk keperluan pengembangan BMT ke depan nampaknya masih diperlukan referensi sebagai rujukan pembelajaran untuk pengembangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, alhamdulillah, segala puji bagi Allah, buku yang berjudul “BMT: Teori dan Model-model