POLA PEMBINAAN NARAPIDANA YANG BERKEADILAN ( STUDI DI LAPAS KEDUNGPANE SEMARANG )

view full text

Assalamu’alaikum Wr Wb.

Bahwa dari sekian banyak jenis sanksi pidana, maka pidana penjara lebih

sering digunakan untuk menghukum pelaku tindak pidana. Dengan demikian

tujuan diadakannya penjara sebagai tempat menampung para pelaku tindak pidana

adalah untuk membuat jera dan tidak mengulangi melakukan tindak pidana,

walaupun penerapan pola ini merupakan ultimum remedium atau obat terakhir

menghendaki. Mengingat dalam Undang Undang Nomor : 12 Tahun 1995 tentang

Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan

Pemasyarakatan (WBP) berdasarakan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan

yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana.

Adapun pola pembinaan merupakan aspek utama dalam sistem

pemasyarakatan yang memperlakukan narapidana, dengan demikian pelaksanaan

pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan haruslah terlaksana dengan baik,

sehingga tujuan akhir pembinaan narapidana yang berkeadilan dapat tercapai.

Untuk menghadapi fenomena masalah yang selama ini terjadi di lembaga

pemasyarakata Kedungpane Semarang, maka perlu mendapatkan gambaran dan

informasi yang memadai. Dengan demikian sangat baik sekali untuk dibaca buku

ini dari kalangan fungsional Dosen, Jaksa, Hakim, Polisi dan praktisi

Advokat/Pengacara serta mahasiswa fakultas hukum maupun para penegak

hukum lainnya.

Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Dekan

Fakultas Hukum Unissula Prof. Dr. H. Gunarto, SH, SE. Akt, M.Hum yang telah

membina dalam penulisan buku ini. Dan juga kepada LPPM Unissula yang telah

berkenan memberi dana. Semoga buku ini bermanfaat untuk kita semua, dan

semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiin Ya Raobbal

Alamiin.

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Penerbit : SA Press
ISBN : 978-623-7097-42-6
Jumlah Halaman : 63
Tahun : 2020
Penulis : H. Achmad Sulchan, Akhmad Khisni,, Aryani Witasari,,
Diunggah tanggal : Jumat, 2021-05-21