Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dipelopori oleh tiga Perguruan
Tinggi yaitu Universitas Andalas (Unand), Universitas Gajah Mada (UGM), dan
Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 1971. Tujuan dilakukannya KKN ini
sesuai dengan salah satu sila di Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu “Pengabdian
Mahasiswa kepada Masyarakat”. Perguruan Tinggi Negeri secara ilmiah
mengungkapkan bahwa KKN rnemberikan manfaat dalam proses belajar baik
bagi mahasiswa maupun masyarakat di dalam menangani dan memecahkan
masalah-masalah pembangunan kemasyarakatan. Karena itu KKN sebagai bagian
dari kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa program S1 dilaksanakan dalam
bentuk pengintegrasian antara kegiatan-kegiatan Pendidikan dan Pengajaran,Kata kunci :