SELAMATKAN STASIUN TAWANG

view full text

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2008/09/06/29615/Selamatkan.Stasiun.Tawang..

KEBERADAAN Stasiun Tawang Semarang sebagai salah satu bangunan kuno harus diselamatkan dan dilestarikan. Stasiun rancangan JP de Bordes, dan dibangun 29 April 1911, sekarang dalam keadaan sekarat menghadapi rob dari Laut Jawa maupun banjir di musim hujan.

Selain itu, aset-aset PJKA berupa lahan tidak terkelola dengan baik, sebagian dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan permukiman. Termasuk kawasan di koridor atau bantaran jalur rel kereta api (lihat saja koridor dari arah Jakarta ke Stasiun Tawang). Sampai saat ini, kawasan ini sudah demikian rapat dan padat oleh permukiman slums dan squatters.

Kondisi eksisting tersebut tentu menyalahi peraturan Aanvullende Bepalingen Spoor en Tramwegen (ABST) Pasal 21 tentang larangan menanam tumbuhan dan mendirikan bangunan (gedung, tembok, pagar, tanggul) di dekat jalur rel kereta api. Tertulis pada peraturan tersebut, ’’Dalam jarak 11 m dari sumbu jalan baja terdekat bagi tanaman dan dalam jarak 20 m bagi gedung-gedung atau lain-lain bangunan, jika jalan baja lurus. Pada jalan baja yang membelok, maka jarak tersebut menjadi 23 m untuk yang terletak di lengkungan dalam’’. (Sumber: Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Menteri Perhubungan, 2000:21).

Bantaran rel KA adalah garis batas luar pengamanan jalur rel kereta api. Jalur KA adalah daerah yang meliputi daerah manfaat jalan kereta api, daerah milik jalan kereta api, dan daerah pengawasan jalan kereta api, termasuk bagian bawah dan ruang bebas di atasnya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

Ruang bebas dalam pengertian jalur rel KA adalah ruang tertentu yang senantiasa bebas dan tidak menganggu gerakan kereta api sehingga kereta api dapat berjalan dengan bebas dan aman (Keputusan Menhub Nomor: KM 52 tahun 2000, Pasal 1 ayat 3 dan 7).

Kondisi eksisting permukiman warga yang berupa slums dan squatters dibangun sangat dekat dengan jalur rel kereta api, yaitu sekitar 3 m. Kawasan ini tentu merupakan kawasan yang rawan terjadi kecelakaan, baik terhadap warga maupun permukimannya.

Pengembangan Tawang

Oleh karenanya, ke depan Stasiun Tawang perlu dikembangkan. Pertama, penataan area

Tingkat : Nasional
Forum : WACANA
Penyelenggara : SUARA MERDEKA
Tempat : SEMARANG
Tanggal : 06 September s/d 06 September
Status : Pemakalah Biasa
Pemakalah : Mohammad Agung Ridlo,
Diunggah Tanggal : Rabu, 2016-04-13