MODEL PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN KUALITAS AUDIT DI LEMBAGA AUDIT PEMERINTAH

view full text

RINGKASAN

Peringkat korupsi negara Indonesia yang masih dalam kategori buruk di Asia menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pertanggungjawaban di lembaga pemerintahan. Predikat tersebut mengindikasikan profesional teknis yang secara sistematis bekerja sama untuk mencegah dan mengungkapkan kasus korupsi di Indonesia secara tuntas (Arif, 2002). Penyebab utama yang mungkin adalah karena kelemahan dalam audit pemerintahan di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit pada lembaga audit pemerintah untuk pencegahan korupsi. Penelitian tahun pertama ini merupakan empiris dengan teknik convenience sampling didalam pengumpulan data. Data diperoleh dengan melakukan survey terhadap auditor pemerintah yang bekerja di BPK dan BPKP Perwakilan Jawa Tengah, Inspektorat Pengawas Daerah propinsi Jawa Tengah, dan Inspektorat Pengawas kota Semarang. Pemilihan Jawa Tenagh sebagai objek penelitian karena peringkat terbanyak korupsi pada tahun 2014. Penelitian tahun pertama ini menggunakan analisis faktor dengan program SPSS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi kualitas audit pada lembaga audit pemerintah untuk pencegahan korupsi adalah: 1. Faktor sumber daya manusia dan perbaikan sumber daya manusia yaitu auditor eksternal Pemerintah (BPK) dan Auditor Internal Pemerintah (APIP), 2. Faktor efektifitas peraturan perundangan dan pengawasan APIP. 3. Faktor Kewenangan dan prosedur audit. Hasil analisis ini dapat digunakan untuk merumuskan variabel yang dominan berpengaruh terhadap kualitas audit.

Kata Kunci: Kualitas audit, pencegahan korupsi dan lemabaga audit pemerintah.

Bidang Penelitian : Social Sciences
Tujuan Sosial Ekonomi : Environmental Knowledge
Sumber Dana : Ditlitabmas
Institusi Sumber Dana :
Peneliti : Provita Wijayanti,, Rustam Hanafi,,
Diunggah tanggal : Jumat, 2016-01-29