ABSTRAK
Penelitian ini berusaha mengungkap fenomena kewirakoperasian dan kewenangan bertindak manajer dalam kaitannya dengan kinerja koperasi jasa keuangan yang masih jarang dilakukan para peneliti. 16 orang manajer diambil sebagai sampel dari sekitar 40 manajer koperasi jasa keuangan di Kota Semarang untuk diminta pendapatnya mengenai kewirakoperasian, kewenangan bertindak dan kinerja koperasi. Hasil analisis data deskriptif menunjukkan bahwa manajer koperasi memiliki orientasi kewirakoperasian yang tinggi, kewenangan bertindak yang sedang atau cukup dibatasi, da kinerja koperasi yang tinggi. Hasil analisis inferensial menunjukkan ada pengaruh positif orientasi kewirakoperasian dan kewenangan bertindak terhadap kinerja koperasi jasa keuangan. Hasil penelitian merekomendasikan bahwa untuk meningkatkan kinerja koperasi jasa