Pasca penyerangan terhadap gedung World Trade Centre (WTC) pada 9 November 2001 Amerika Serikat mendeklarasikan perang terhadap teroris. Istilah tersebut merujuk pada kelompok Al-Qaeda pimpinan Usamah bin Ladin yang dianggap sebagai teroris global. Sejak peristiwa 11 September yang dituduhkan terhadap Al-Qaeda, perang melawan terorisme berskala global dilancarkan dari Washington. Sebagai korban, tidak hanya para teroris, tetapi juga negara yang dituding membantu terorisme, seperti Afghanistan dan Irak. Dalam perang melawan terorisme yang dikumandangkan oleh Amerika Serikat sesungguhnya perang utama yang harus dimenangkan adalah persepsi global tentang siapa yang disebut teroris dan siapa yang berhak untuk mengadili dan menghukum mereka. Proses ini harus dimenangkan terlebih dahulu oleh Amerika Serikat sehingga bisa mengajak negara di berbagai belahan dunia manapun untuk mendukung aksi mereka. Secara massif Amerika Serikat mengkampanyekan perang melawan terorisme melalui beragam saluran komunikasi. Perang melawan terorisme menjadi jargon dari setiap kegiatan diplomasi. Materi kampanye setiap kandidat presiden di Amerika Serikat selalu menekankan perang melawan terorisme.