Penelitian ini bertujuan untuk menentukan prioritas pengembangan IKM berdasarkan dua sisi rencana, yaitu Rencana Pengembangan Usaha (RPU) yang dibuat oleh IKM tersebut dan Rencana Program Kerja (RPK) yang dibuat oleh Asosiasi IKM yang bersangkutan. Studi kasus yang diangkat adalah IKM Meubel di Jepara pada tahun 2009. Metoda yang digunakan adalah AHP. Hasil penelitian adalah prioritas pengembangan IKM secara berturut-turut adalah : Pelatihan manejemen industri dengan bobot 0,381 , pembangunan trading house dan showroom dengan bobot 0,243 , Sertifikasi legalitas bahan baku kayu dengan bobot 0,243 , dan Pembuatan website profile IKM dengan bobot 0,219