PENGEMBANGAN LAYANAN JASA BPJS KESEHATAN DENGAN PENDEKATAN SYAR’I

view full text

Terhitung 1 Januari 2014, PT Askes Indonesia berubah nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejauh ini, BPJS Kesehatan banyak diminati oleh masyarakat, baik masyarakat bawah, menengah maupun atas. Banyak masyarakat yang memanfaatkan BPJS kesehatan untuk berobat, baik rawat jalan maupun rawat inap. Meskipun BPJS diminati, namun hasil penelitian yang telah dilakukan Noor Kholis dkk (2015) menyimpulkan bahwa masyarakat tidak puas atas layanan jasa BPJS. Kualitas layanan BPJS belum sesuai dengan harapan penggunanya. Dari duapuluh delapan atribut yang diteliti semuanya menunjukkan perbedaan yang signifikan antara harapan pengguna BPJS dengan kinerja layanan BPJS yang benar benar dirasakan pengguna. Kepuasan tertinggi pengguna BPJS adalah pada dimensi emphaty dengan dua indikator : staf dan petugas medis tidak membedakan status sosial serta indikator keramahan staf dan petugas medis. Dimensi yang paling rendah tingkat kepuasannya adalah System Asuransi. Hampir semua indikator dari dimensi system asuransi menunjukkan tingkat kepuasan yang rendah Ditinjau dari sisi mitra BPJS ( Dokter, Rumah Sakit, Puskesmas) terhadap pelaksanaan Good Governance BPJS, juga belum mengalami tingkat kepuasan. 43 atribut Good Governance yang diteliti oleh Noor kholis dkk (2015), semuanya menunjukkan perbedaan yang signifikan antara harapan mitra BPJS dengan kinerja layanan BPJS yang benar benar dirasakan mitra. Tingkat kepuasan mitra berkisar antara 54,38% sampai 68,38%. Tingkat kepuasan terendah pada atribut BPJS memberikan ganti/klaim pembiayaan dengan prosedur yang mudah, kepuasan tertinggi pada atribut: BPJS melaksanaan fungsi dan tugas sesuai dengan peraturan serta atribut BPJS menegaskan hak dan kewajiban penerima manfaat jaminan social. Mendasarkan hasil penelitian diatas, maka perlu dicarikan jalan keluar agar BPJS memuaskan semua pihak. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah menerapkan layanan jasa BPJS kesehatan dengan pendekatan syar’i. Untuk menerapkan hal ini maka perlu dilakukan penelitian dengan cara mengidentifikasi faktor yang dianggap penting bagi peserta BPJS muslim atas layanan jasa yang diterima dari BPJS kesehatan. Hasil dari identifikasi ini kemudian digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan BPJS apakah penyelenggaraan BPJS selama ini sudah sesuai dengan prinsip prinsip syariah ataukah belum. Hasil dari identifikasi dan evaluasi akan digunakan untuk mengembangkan layanan jasa BPJS yang didasarkan atas pendekatan secara syar’i. Untuk mengidentifikasi ini dipergunakan dimensi kualitas pelayanan yang dimodifikasi dari model CARTER, SERVQUAL, dan PAKSERV Setiap warganegara Indonesia diharapkan mengikuti BPJS kesehatan. Konsekuensinya adalah BPJS kesehatan mampu mengakomodasi kepentingan dan harapan warga, sebagaimana harapan para ulama yang tergabung dalam MUI serta harapan para pengguna BPJS yang mayoritas adalah kaum muslim

Keywords : BPJS Kesehatan, Pendekatan Syar’i

Nama Prosiding : 3RD CBAM 2017
ISSN : 2302-9791
Tahun : 2017
Peneliti : Alifah Ratnawati,, Noor Kholis,,
Diunggah tanggal : Selasa, 2023-05-02