Imperialisme di era globalisasi adalah meningkatnya marginalisasi / hilangnya identitas sebuah bangsa termasuk bangsa Indonesia, dan digantikan oleh ideologi liberalisme. penyebab hukum dan sistem hukum kami terasa kering dari nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Perasaan keadilan tidak dapat dihapus dari akar di mana hukum lahir, keadilan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai/hukum agama dan hukum adat yang hidup dalam masyarakat, dan merupakan hal yang wajar bahkan sebuah semangat zaman terutama bagi bangsa Indonesia untuk mengakomodasi nilai-nilai itu ke dalam hukum nasional yang di cita-citakan.