ALAT PENGUKUR TINGKAT POLUSI UDARA MENGGUNAKAN SENSOR TGS 2600

view full text

Udara adalah salah satu unsur terpenting bagi makhluk hidup, terutama bagi manusia. Udara yang bersih sangat diperlukan oleh manusia untuk proses pernapasan atau respirasi. Namun seringkali kita merasa kurang nyaman dalam menghirup udara disekitar atau lingkungan kita. Hal ini dikarenakan udara telah terpolusi oleh zat pencemar udara.      Pengukuran tingkat polusi udara sangat penting untuk mengetahui tingkat kualitas udara suatu tempat. Pada peneltian ini dibuat rancangan alat pengukur tingkat polusi udara berbasis mikrokontroler AT89S51 dengan menggunakan sensor TGS 2600. Pengukuran dilakukan terhadap perubahan nilai indeks pada alat ukur. Hasil pengukuran terhadap perubahan indeks akan menentukan kondisi udara Baik dengan Indeks 0-50, udara Sedang dengan indeks 50 – 100, udara Tidak Sehat dengan Indeks 100 – 200, udara Sangat Tidak Sehat dengan indeks 200 – 300, udara Berbahaya dengan indeks  > 300.      Aplikasi sensor TGS 2600 pada Alat Pengukur Tingkat Polusi   Udara Berbasis Mikrokontroler AT89S51 Dengan menggunakan Sensor TGS 2600 bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat pulusi udara yang disebabkan oleh gas karbon monoksida,  alat pengukuran ini akan mendeteksi gas karbon monoksida. Keluaran dari sensor ini semakin tinggi gas karbon monoksida yang terdeteksi, maka semakin besar tegangan keluaran sensor. Keluaran tersebut akan diubah ke data digital melalui ADC 0809, sehingga dapat diolah oleh mikrokontroler AT89S51 dan ditampilkan lewat tampilan LCD 16x 2 karakter sesuai tingkat polusi udara dengan indikator, Baik, Sedang, Tidak Sehat, Sangat Tidak Sehat, Berbahaya. Perbandingan penyimpngan dengan alat ukur Bapedal adalah 3,7 %.

Kategori : Jurnal Nasional Non-Akreditasi (Mempunyai ISSN)
Nama Jurnal : Prosiding Seminar Nasional Teknologi Industri (SNTI) 2009 Universitas Islam Sultan Agung Semarang
ISSN : ISBN : 978-602-95235-0-8
Volume :
Nomor :
Halaman : B-57 s/d B-65
Tahun : 0000
Peneliti : Muhammad Khosyiin,, Supraptiwo
Diunggah Tanggal : Kamis, 2018-09-27