OTONOMI KEILMUAN DAN PEMAKNAAN HAK ASASI MANUSIA YANG UNIVERSALIS ATAU PARTIKULARIS

view full text

  Suatu ilmu pengetahuan tidak bisa berprinsip bahwa ilmu hanya untuk ilmu, tetapi ilmu harus diletakkan dalam kerangka kemaslahatan masyarakat. Sebagaimana ideal Bacon  yang menyatakan bahwa tujuan ilmu ialah mengusahakan posisi yang lebih menguntungkan bagi manusia dalam menghadapi kondisi lingkungan. Maka pada akhirnya ilmu harus diekspresikan dan diinformasikan untuk kemaslahatan manusia atau masyarakat banyak.  Perbincangan mengenai Hak Asasi Manusia apakah sebagai suatu persoalan yang universalis ataukah yang partikularis dilihat dari sudut pandang ilmu sebagai sesuatu yang wajar.  Apalagi persoalan Hak Asasi Manusia tidak bisa dipisahkan dari budaya masyarakat setempat, sehingga perbedaan konsep tentang pemaknaan hak asasi manusia pasti akan terjadi. Yang terpenting adalah bagaimana promosi Hak Asasi Manusia ke segenap lapisan masyarakat  bisa terjadi.  Semua usaha ini harus dikerjakan melalui suatu proses  berjangka panjang, dan ujung tombaknya adalah pendidikan yang dilandasi kebenaran dan kejujuran ilmiah.

 Kata Kunci: Otonomi Ilmu; Hak Asasi Manusia; Universalis/Partikularis

Kategori : Jurnal Nasional Terakreditasi
Nama Jurnal : Jurnal Hukum
ISSN : 1412-2723
Volume : XVIII
Nomor : 2
Halaman : 152 s/d 321
Tahun : 2008
Peneliti : Umar Maruf,,
Diunggah Tanggal : Kamis, 2020-07-16