PENERAPAN REVENUE SHARING CONTRACT PADA KLASTER INDUSTRI

view full text

Klaster industri adalah konsentrasi geografis dari perusahaan dan industri yang saling berkompetisi, komplementer, atau saling terkait, yang melakukan bisnis satu dengan lainnya dan/atau memiliki kebutuhan serupa akan kemampuan, teknologi dan infrastruktur. Dalam sebuah klaster industri, maka hubungan antara industri-industri tersebut harus saling menguntungkan. Namun tanpa adanya kontrak ada kalanya Industri Kecil Menengah (IKM) yang berperan sebagai produsen, tidak memiliki posisi tawar yang kuat dibandingkan dengan distributor selaku industri pendukung, sehingga seringkali IKM dirugikan. Penelitian ini akan fokus pada analisis kontrak sebagai upaya koordinasi dalam sebuah klaster industri makanan ringan. Analisis dilakukan terhadap penerapan model revenue sharing contract. Pada model revenue sharing contract, produsen menetapkan harga jual yang rendah (minimal) kepada distributor untuk tiap unit yang dibeli, tetapi distributor harus membagi sebagian (fraksi) keuntungan untuk tiap unit yang terjual. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dengan menerapkan model revenue sharing, biaya overstock dapat ditekan sehingga kuantitas pesan dari distributor meningkat dan akhirnya mampu meningkatkan keuntungan baik bagi IKM maupun distributor. Agar revenue sharing contract menghasilkan keuntungan yang optimal perlu ditetapkan nilai proporsi pembagian keuntungan (f) yang tepat. Untuk menerapkan model kontrak ini diperlukan keterbukaan informasi antara IKM dan distributor

Kategori :
Nama Jurnal : Jurnal Teknik Industri Terakreditasi SK Dirjen Dikti No: 83/DIKTI/Kep/2009. ISSN 1978-1431. Vol 13 No. 1,
ISSN :
Volume :
Nomor :
Halaman : s/d
Tahun : 2012
Peneliti : Nurwidiana,
Diunggah Tanggal : Kamis, 0000-00-00