INKONSISTENSI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

view full text

Berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan sebagai amanat pasal 34 UUD 1945 telah dilakukan, ternyata hingga kini penduduk miskin di indonesia masih menunjukan jumlah yang cukup tinggi. Dengan keluarnya UU no. 6 Tahun 1974 penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang di dalamnya termasukpenanganan kemiskinan berada di bawah kementrian sosial. kemudian di tindak lanjuti dengan keluarnya PP no. 42 Tahun 1981 tentang pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin di sebutkan secara tegas bahwa menteri adalah menteri sosial. dalam perkembangannya ternyata terjadi inkonsistensi institusionalsebagaimana kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam inpres no. 5 tahun1993 yang terkenal dengan program IDT sama sekali tidak melibatkan kementrian sosial.
Keyword: Inkonsistensi, kebijakan pemerintah, kemiskinan.

Kategori :
Nama Jurnal : JURNAL HUKUM ARGUMENTUM, LUMAJANG, JUNI 2006
ISSN : 1412-1751
Volume : 7
Nomor : 2
Halaman : 103 s/d 118
Tahun : 2006
Peneliti : Djauhari,,
Diunggah Tanggal : Sabtu, 0000-00-00